Dasar Hukum
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Berikut adalah dasar hukum yang menjadi landasan JDIH Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi:
-
Undang-UndangUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
-
Peraturan PresidenPeraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
-
Peraturan PresidenPeraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2024Tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
-
Peraturan Menteri Hukum dan HAMPeraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019Tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
-
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiPeraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2024Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Seluruh regulasi di atas menjadi dasar penyelenggaraan JDIH Kemdiktisaintek dalam mengelola, menyimpan, dan menyebarluaskan dokumen serta informasi hukum secara terpadu dan berkelanjutan.