Dasar Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Landasan Hukum JDIH

Berikut adalah dasar hukum yang menjadi landasan JDIH Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi:

  1. Undang-Undang
    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
    Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Peraturan Presiden
    Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
    Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
  3. Peraturan Presiden
    Peraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2024
    Tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
  4. Peraturan Menteri Hukum dan HAM
    Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019
    Tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
    Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2024
    Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Seluruh regulasi di atas menjadi dasar penyelenggaraan JDIH Kemdiktisaintek dalam mengelola, menyimpan, dan menyebarluaskan dokumen serta informasi hukum secara terpadu dan berkelanjutan.